Showing posts with label ilmu sejarah. Show all posts
Showing posts with label ilmu sejarah. Show all posts

Monday, 21 May 2012

KARYA SEJARAH MARITIM INDONESIA

KARYA SEJARAH MARITIM INDONESIA
RINGKASAN DAN ANALISIS BUKU


IDENTITAS BUKU
Judul : Makassar Abad XIX; Studi Tentang Kebijakan Perdagangan Maritim
Pengarang : Edward L. Poelinggomang
Tahun Terbit : 2002
Penerbit : KPG

RINGKASAN
Makassar

Pada masa prakolonial, terdapat banyak pelabuhan yang menjadi pusat perdagangan di wilayah Nusantara. Satu diantara pelabuhan-pelabuhan itu adalah Makassar. Makassar tidak begitu saja menjadi kota pelabuhan besar. Sebelum abad ke-16, Makassar belum menjadi pelabuhan besar. Transformasi Makassar menjadi pelabuhan besar dimulai dari tahun 1510, ketika Ibukota Kerajaan Gowa dipindahkan dari Tamalate ke Makassar. 



Perpindahan ini berdampak pada perekonomian kerajaan, yang semula agraris menjadi perdagangan. Lahirnya Bandar Makassar merupakan gabungan dari dua Bandar milik Kerajaan Tallo dan Gowa, keduanya bergabung dan membentuk satu pemerintahan yang kemudian melakukan perluasan wilayah di Sulawesi Selatan.

Makassar 1750
Dalam rangka perluasan wilayah, Raja Gowa, Karaeng Lakiung Tunipalangga Ulaweng (1546-1565) menaklukkan kerajaan-kerajaan di wilayah Sulawesi Selatan. Akibatnya, Makassar menjadi bandar besar tunggal di wilayah Sulawesi Selatan. Kapal-kapal asing banyak berlabuh di Makassar karena selain bandar tunggal, lokasinya sangat strategis. 


Pada abad ke-17, pedagang asing diperkenankan membangun perwakilan dagang di Makassar, begitu pula sebaliknya. Situasi aman dan damai ini mulai terganggu sepanjang tahun 1615 sampai 1655. VOC yang juga turut berdagang, memaksakan hak monopoli perdagangan, tentu saja hal ini ditolak oleh Sultan Gowa. Puncaknya pada 1655-1669 pecah perang Makassar, Kerajaan Gowa yang saat itu dipimpin oleh Sultan Hasanuddin terpakasa menyerah pada tahun 1667 dengan menandatangani Perjanjian Bongaya. 


Sultan Hasanudin
Konsekuensinya kekuatan dan kekuasaan VOC di Makassar semakin nyata, kantor-kantor perwakilan dagang asing dibubarkan untuk menjamin monopoli VOC berjalan lancar. Pada 1669, Sultan Hasanuddin kembali melakukan perlawanan tetapi dapat dipatahkan oleh VOC. Perjanjian di Binanga pun dibuat untuk menegaskan Perjanjian Bongaya.

Kekuatan VOC di Makassar sangat dipengaruhi oleh keadaan politik Belanda di Eropa. Rivalitas antara Belanda dengan Inggris terjadi juga di wilayah koloninya. Makassar yang dikuasai VOC bersaing dengan Singapura yang dikuasai Inggris. Singapura yang mempraktekkan perdagangan bebas lebih maju dibandingkan dengan Makassar yang menganut merkantilisme. 


Kekuasaan VOC di Nusantara berakhir pada 1799, kemudian diteruskan oleh kekuasaan imperial Belanda yang membentuk Hindia-Belanda. Kondisi Belanda yang tidak bagus di Eropa, membuat Inggris menguasai Nusantara sepanjang 1811-1816 di bawah T.S. Raffles. Belanda mulai bangkit dan membuat Inggris mengembalikan Hindia-Belanda sesuai konvensi Inggris, sebagai gantinya Belanda harus menjalankan perdagangan bebas. Pelaksanaan perdagangan bebas sebagai konsekuensi pengambilalihan Hindia-Belanda dari Inggris tidak dijalankan. Sampai pada tahun 1924, Inggris kembali mendesak melalui Traktat London untuk mempertegas Konvensi London.

Pada tahun 1847, Hindia-Belanda kembali menetapkan Makassar sebagai pelabuhan terbuka. Pemerintah Hindia-Belanda tidak membuka sepenuhnya, banyak aturan yang diberlakukan. Aturan-aturan tersebut antara lain, pajak perdagangan yang tinggi, pelarangan komoditas tertentu (senjata), dan menetapkan aturan pelayaran yang ketat. Upaya ini dilakukan untuk melindungi Batavia sebagai pusat ekonomi. 


Ilustrasi: Pelabuhan
Kebijakan ini menuai protes dari perusahaan dagang yang ada di Hindia-Belanda, mereka menyayangkan pemberlakukan aturan tersebut. Setelah bertahan sebagai pelabuhan terbuka selama 59 tahun, pemerintah Hindia-Belanda menjadikan Makassar sebagai pelabuhan tertutup lagi. Akibatnya, tidak ada kapal dagang asing yang singgah disana. Sementara itu Singapura menjadi pusat perdagangan internasional seperti Makassar pada abad ke-17.

IDENTITAS BUKU
Judul : Orang Laut Bajak Laut Raja Laut; Sejarah Kawasan Laut Sulawesi Abad XIX
Pengarang : A.B. Lapian
Tahun Terbit : 2009
Penerbit : Komunitas Bambu


RINGKASAN

"Kehidupan Laut"
Laut merupakan bagian penting bangsa ini. Banyak orang yang menggantungkan hidupnya pada laut. Kegiatan tadi tidak terjadi pada masa kini saja, tetapi sudah terjadi sejak lama. Terdapat suku-suku yang menghabiskan waktu hidupnya di laut. Mereka membangun pemerintahan dan di dalamnya terdapat dinamika sosial. Karya A.B. Lapian membahas mengenai hal itu dengan fokus di wilayah laut Sulawesi Abad XIX. Dalam buku ini dijelaskan bahwa terdapat tiga tipe kekuatan bahari, yaitu Orang Laut, Bajak Laut, dan Raja Laut.

Orang Laut merupakan tipe terkecil dari ketiga tipe kekuatan bahari. Orang Laut terbatas pada tempat tinggalnya dan secara sosio-politis struktur dan organisasinya masih sederhana. Kesederhanaan itu dikarenakan Orang Laut merupakan kekuatan terkecil, seringkali bergesekan dengan kekuatan Bajak Laut atau Raja Laut. 


Orang Laut memiliki dua pilihan untuk menghadapi gesekan tersebut, yaitu memilih untuk bekerja sama, artinya mereka masuk ke lingkaran Bajak Laut atau Raja Laut. Bentuk kerjasamanya dapat berupa barter barang-barang kebutuhan atau terlibat dalam ekspedisi laut yang dilakukan oleh Bajak Laut atau Raja Laut. Pilihan yang kedua adalah pindah ke tempat lain. Konsekuensinya tempat tujuan akan kian berkurang, akibatnya Orang Laut hanya mendiami tempat seadanya, seperti pulau batu karang.

Bajak Laut :D
Bajak Laut merupakan kekuatan bahari yang berada diantara Orang Laut dan Raja Laut. Bajak Laut dapat dibagi menjadi dua, yaitu Bajak Laut murni penjahat dan Bajak Laut yang merupakan gerakan perlawanan terhadap tiran. Pelabelan Bajak Laut sendiri sangat subjektif. Penguasa asing seringkali (Raja Laut Asing) memberikan label tersebut. 


Terlepas dari pelabelan tersebut, ada hubungan yang terjalin di antara Bajak Laut dengan Raja Laut, seperti peran Bajak Laut yang menangkap Orang Laut untuk dijadikan budak, kemudian diserahkan kepada Raja Laut untuk menjamin ketersediaan tenaga kerja. Bajak Laut dapat menjadi Raja Laut ketika Raja Laut dalam kondisi lemah.

Raja Laut merupakan kekuatan yang legal di lautan. Raja Laut pada mulanya adalah pribumi tetapi pada masa kolonialisme digantikan oleh Raja Laut asing. Hal ini terjadi karena Raja Laut asing memiliki teknologi yang lebih maju daripada Raja Laut pribumi. Raja Laut asing pula yang menamakan setiap perlawanan laut kepadanya dilakukan oleh Bajak Laut. Di sisi lain, Raja Laut membutuhkan Bajak Laut untuk menjamin ketersediaan tenaga kerja.

ANALISIS

Raja Laut
Benang merah kedua karya ini adalah kemaritiman. Pada karya pertama, dijelaskan mengenai Kerajaan Gowa yang memiliki kekuatan perdagangan maritim di pelabuhan Makassar. Pembangunan Makassar menjadi pelabuhan besar dilakukan dengan menaklukkan pelabuhan-pelabuhan lain di Sulawesi Selatan. Dampaknya, Makassar menjadi pelabuhan besar tunggal di Sulawesi Selatan. Namun, kondisi menjadi buruk ketika VOC mengambil alih Makassar. Bagitu pula pada masa pemerintahan Hindia-Belanda, kebijakan-kebijakan yang ketat dan kontra perdagangan bebas menuai protes dari berbagai perusahaan dagang. Akibatnya, Makassar menjadi lemah dan tertinggal jauh dari saingannya Singapura.

Karya kedua menjelaskan mengenai stratifikasi dan dinamikanya di laut Sulawesi abad XIX. Terdapat tiga kekuatan bahari yang ada di laut Sulawesi, yaitu Orang Laut, Bajak Laut, dan Raja Laut. Ketiganya saling berkaitan seperti dalam hal penyediaan tenaga kerja yang dibutuhkan oleh Raja Laut, Bajak Laut merupakan penyedia tenaga kerja yang diambilnya dari Orang Laut. Namun, dalam hal-hal lain ketiga kekuatan ini saling bertentangan.

Istana Kerajaan Gowa
Karya pertama dan kedua menjelaskan secara implisit mengenai pembangunan jaringan. Karya pertama menjelaskan bahwa jaringan dibangun dengan penaklukan wilayah lain di Sulawesi Selatan. Gowa tidak hanya melakukan penaklukkan tetapi juga menjalin kerjasama dengan kerajaan-kerajaan lain di Sulawesi Selatan. Pada karya kedua, dijelaskan bahwa wilayah Orang Laut begitu luas dan biasanya di tempat Orang Laut tinggal ada jejak Bajak Laut. Saya berasumsi, penyebaran Orang Laut merupakan sebuah jaringan yang apabila ditelusuri akan berkaitan dengan Bajak Laut dan Raja Laut, dalam hal ini, Saya menduga berhubungan dengan suplai tenaga kerja dan barter kebutuhan sehari-hari.

Dalam kedua karya di atas, dapat pula dilihat hubungan antara pemerintah dan pengusaha. Pada karya pertama, dijelaskan bahwa Kerajaan Gowa memperkenankan para pedagang asing untuk membangun kantor perwakilan dagangnya di Maskassar. Berdasarkan keterangan tadi, dapat dipahami bahwa hubungan Kerajaan Gowa dengan para pengusaha berlangsung baik. 


Orang Laut
Namun, ketika VOC berkuasa atas Makassar dan dilanjutkan olah Hindia-Belanda, kantor perwakilan dagang asing dibubarkan dan ditetapkan berbagai aturan yang merugikan pengusaha sehingga membuat hubungan antara pemerintah Hindia-Belanda dengan pengusaha sangat buruk. Pada karya kedua, dapat dilihat gesekan antara pengusaha dengan penguasa. Raja Laut seringkali menindas Orang Laut, sehingga Orang Laut seringkali pindah mencari tempat tinggal baru. Tetapi ada juga Orang Laut yang bertahan dan melakukan tukar-menukar barang kebutuhan sehari-hari dengan Raja Laut ataupun Bajak Laut.


Sumber Gambar:
Makassar
http://www.butikwisata.com/

Makassar 1750
http://aroelaidah.wordpress.com/

Sultan Hasanudin
http://rizkypgaus.blogspot.com/

Ilustrasi: Pelabuhan
http://www.marcorama.nl/

"Kehidupan Laut"
http://edophilia.multiply.com/

Bajak Laut
http://wedeh.wordpress.com/

Raja Laut
http://januarman.wordpress.com/

Istana Kerajaan Gowa
http://foto.detik.com/

Orang Laut
http://syaifulhalim.blogspot.com/

Monday, 14 May 2012

MEMASYARAKATKAN SEJARAH

Memasyarakatkan Sejarah

Sejarah
Ilmu sejarah adalah ilmu kemanusiaan (humaniora) yang menurut Saya secara tidak sadar diekslusifkan oleh masyarakat, terutama oleh sebagian besar generasi muda bangsa ini. Tak heran rata-rata jurusan ilmu sejarah di setiap universitas yang membukanya memiliki mahasiswa yang bisa dikatakan sedikit. Hal ini terjadi karena banyak anggapan dari sebagian generasi muda kita bahwa ilmu sejarah itu berkaitan dengan buku-buku tebal dan semua itu harus dihapalkan. 


Saya rasa anggapan tersebut terus mengendap dalam memori kolektif masyarakat sehingga mengakibatkan ilmu sejarah peminatnya sedikit. Dapat dikatakan bahwa bangsa ini mengalami amnesia sejarah atas kehendaknya sendiri baik secara sadar maupun tidak sadar sehingga banyak orang yang berbicara sejarah tanpa tahu apa sejarah itu dan metodenya seperti apa.

Amnesia Sejarah
Bukti nyata bahwa bangsa ini mengekslusifkan ilmu sejarah adalah tulisan Herman Ibrahim, yang berani mengatakan bahwa sejarawan merupakan ilmu yang tidak ilmiah dan sejarah bergantung kepada penguasa. Selain itu Herman Ibrahim pun mengatakan dalam tulisannya yang berjudul “Kezaliman Dalam Penulisan Sejarah Islam” bahwa penulisan sejarah yang paling dirugikan dan terzalimi adalah penulisan sejarah islam. 

Tulisan Herman Ibrahim tadi secara resmi ditanggapi oleh sejarawan Reiza D. Dienaputra dalam tulisannya yang berjudul “Membuat Bangsa ini Melek Sejarah”. Dalam tulisannya Reiza D. Dienaputra secara sistematis menjelaskan apa itu sejarah dan bagaimana metode sejarah sehingga ilmu sejarah bisa dikatakan ilmiah. Tulisan  Reiza D. Dienaputra patut diperhatikan secara mendalam, karena benar-benar memberikan pengetahuan mengenai ilmu sejarah yang sama sekali belum diketahui oleh masyarakat awam.

Pikiran Kolektif
Membaca dua artikel tadi, memantapkan anggapan bahwa ilmu sejarah memang diekslusifkan dan terlebih lagi dikambinghitamkan oleh masyarakat. Tulisan dari Herman Ibrahim tadi tidak dapat disalahkan, karena fenomena amnesia sejarah terus mengendap dalam pikiran kolektif masyarakat tetapi di sisi lain masyarakat mulai mencari jejak masa lalunya. 

Keadaan ini sangat timpang yang mengakibatkan lahirnya orang-orang yang berbicara mengenai sejarah tanpa didasari oleh ilmunya, hal ini juga mungkin saja terjadi pada disiplin ilmu yang lain. Tulisan yang menerangkan Ilmu sejara dari Reiza D. Dienaputra, benar-benar dibutuhkan dalam kondisi ini. Para sejarawan sudah seharusnya mampu menjelaskan sejarah secara lebih ringkas dengan bahasa yang sederhana sehingga mampu mengubah pandangan masyarakat mengenai ilmu sejarah.

Pengekslusifan yang dilakukan oleh masyarakat secara sadar harus bisa dihilangkan karena sejarah,pada faktanya tidak hanya berbicara mengenai buku dan hapalan. Banyak hal-hal menarik dari sejarah yang mungkin menjadi korban anggapan negatif masyarakat. Kembali kepada artikel tadi, Herman Ibrahim adalah orang yang tertarik dengan sejarah, dan sayangnya ketertarikannya ini tidak dibarengi dengan ilmu yang menjadi inti dari ilmu sejarah sehingga dalam tulisannya terkesan emosional dan terburu-buru dalam menarik kesimpulan dan terkesan memukul rata karya sejarah dan sejarawan. 

Ahmad Mansur Suryanegara,
Salah Satu Sejarawan yang Peduli kepada Sejarah Islam Indonesia
Dalam tulisannya, memang benar bahwa sejarah Islam didiskreditkan dalam penulisan sejarah nasional tetapi jika kita peka terhadap perkembangan Islam, sebenarnya sudah banyak buku-buku yang mejelaskan mengenai sejarah Islam di Indonesia yang berusaha untuk meluruskan distorsi yang dilakukan oleh penguasa.

Benar apa yang ditulis oleh Reiza D. Dienaputra bahwa sejarawan tidak diam, dan rekonstruksi sejarah bisa dikatakan sangat dinamis, semua itu bergantung pada sumber, apabila ditemukan sumber baru yang lebih kuat maka sejarawan harus menggunakan sumber itu karena sejarawan menjunjung objektivitas. 

Dalam merekonstruksi masa lampau seorang sejarawan dalam buku pengantar ilmu sejarah karangan Kuntowijoyo seperti sedang menyusun batang korek api, susunan apa yang disusunnya itulah historiografi, sehingga dapat dikatakan bahwa sumber yang sama bisa menghasilkan rekonstruksi yang berbeda-beda tergantung kepada siapa yang menulisnya.

Sejarah tidak bisa berangkat dari sesuatu yang kepastiannya diragukan (contoh: katanya…). Hal ini sangat dihindari karena menimbulkan subjektivitas. Begitu pula dengan sejarah Islam di Indonesia, memang pelajaran sejarah dari sekolah dasar hingga sekolah menengah atas sedikit sekali menyinggung mengenai Islam. Hal itu mungkin disebabkan oleh kurangnya karya-karya penulis nasional dalam menulis sejarah Islam atau memang sengaja ditiadakan oleh penguasa.

Kesederhanaan
Pemahaman-pemahaman yang disebut dalam paragraf sebelumnya hendaknya secara berkala dengan menggunakan bahasa yang sederhana dan ringkas mulai diperkenalkan pada masyarakat.  Dengan harapan masyarakat setidaknya mengetahui gambaran mengenai sejarah dan apa yang dikerjakan oleh sejarawan serta bagaimana sejarawan bekerja, sehingga membuat ilmu sejarah menjadi ilmu yang memasyarakat dan tidak lagi diekslusifkan.

Kesimpulannya, masyarakat Indonesia mayoritas tidak memahami sejarahnya sendiri, hal ini harus segera ditanggulangi dengan cara memasyarakatkan sejarah. Langkah nyatanya adalah, penyampaian sejarah haruslah dilakukan dengan ringkas serta menggunakan bahasa-bahasa yang biasa digunakan oleh masyarakat setiap harinya. Hal tersebut dimaksudkan untuk mengakrabkan sejarah dengan masyarakat.

3 Maret 2009

Sumber Gambar:
Sejarah
http://www.readingpl.org/

Amnesia Sejarah
http://bundamahes.wordpress.com/

Pikiran Kolektif

Ahmad Mansur Suryanegara; Salah Satu Sejarawan yang Peduli kepada Sejarah Islam Indonesia

Kesederhanaan

Wednesday, 9 May 2012

METODE SEJARAH DAN SEJARAH LISAN

Metode Sejarah dan Sejarah Lisan


Arti Kata

Untuk memahami metode sejarah kita harus mengetahui terlebih dahulu pengertian kata metode dan kata sejarah. Metode dapat diartikan sebagai prosedur yang sifatnya sistematis kemudian sejarah berarti rekonstruksi masa lampau. Jadi, pengertian metode sejarah adalah seperangkat prosedur yang sistematis untuk merekonstruksi masa lampau.

Berdasarkan pengertian metode sejarah, maka sudah dapat dipahami bahwa metode sejarah memiliki tahap-tahap pekerjaan yang harus dilalui oleh sejarawan dalam merekonstruksi masa lampau. Terdapat empat tahapan dalam metode sejarah, yaitu :


1. Heuristik 

Pencarian Sumber
Tahap ini merupakan tahap pertama yang harus dilakukan dalam merekonstruksi masa lampau. Sumber-sumber itu tidak datang dengan sendirinya oleh karena itu, sumber harus dicari dan dikumpulkan. Ketika kita akan merekonstruksi masa lampau, kita harus melakukan pencarian sumber, dalam pencarian sumber perlu diketahui mengenai jenis-jenis sumber. 

Sumber dapat dibagi menjadi dua yaitu sumber tertulis (dokumen, arsip, surat, buku, koran), sumber benda (foto, makam, mesjid), dan sumber lisan. Berdasarkan asal-usulnya, sumber dapat dibagi menjadi tiga (dua yang utama), yaitu sumber primer (pelaku, saksi), sumber sekunder (orang yang tidak sezaman dengan peristiwa), dan sumber tersier (karya ilmiah).

Penelusuran sumber-sumber ini dapat dilakukan di tempat yang memungkinkan seperti, perpustakaan, arsip nasional/daerah, museum, dan dokumen pribadi atau lembaga. Tentu saja, sumber yang dicari di tempat-tempat tersebut harus berkaitan dengan masa lampau yang hendak direkonstruksi.

2. Kritik

Tahap berikutnya adalah kritik atau pemilahan sumber. Sumber yang dicari dan dikumpulkan kemudian dipilah. Ada dua aspek yang harus dilihat dari sebuah sumber ketika sumber itu akan dipilah. Pertama, adalah kritik eksternal atau pemilahan berdasarkan keaslian sumber. 

Seleksi
Penentuan keaslian sumber, dapat dilakukan dengan beberapa cara, seperti melihat material sumber tersebut apakah sesuai dengan zamannya atau tidak, jika sesuai maka sumber tersebut kemungkinan besar merupakan sumber asli. Kedua adalah kritik internal atau pemilahan berdasarkan kredibilitas (tingkat kepercayaan). Pemilahan ini dapat dilakukan dengan menentukan kemauan dan kemampuan sumber dalam menyampaikan kebenaran. Jadi, dalam pemilahan kredibilitas harus dilihat dari kompetensi dan kejujuran sumber.

3. Interpretasi

Muklti Tafsir
Setelah sumber dikumpulkan dan dipilah, langkah selanjutnya adalah menafsirkan sumber. Namun, sebelumnya sumber yang telah dikumpukan dan dipilah harus mendapat dukungan dari sumber lain atau koroborasi, sehingga sumber tersebut menjadi fakta sejarah. 

Setelah ditemukan fakta sejarah, kemudian ditafsirkan sehingga setiap fakta yang ada akan terangkai dalam suatu cerita utuh yang sudah tentu kronologis. Perlu dipahami juga, penafsiran yang dilakukan dalam tahap ini tidak bebas tetapi harus sesuai dengan fakta lain yang ada.

4. Historiografi

Inilah tahap terakhir dalam metode sejarah, yaitu historiografi. Pada tahap ini, setiap fakta yang telah ditafsirkan kemudian dirangkai menjadi suatu kesatuan utuh. Hal yang harus diperhatikan adalah urut-urutan waktu kejadian. Dalam historiografi, urut-urutan waktu kejadian menjadi suatu keharusan sehingga karya yang dihasilkan sejarawan itu rapi, sesuai dengan urutan waktu tidak acak-acakan.

Perhitungan
Perlu diketahui, sebelum memulai penelitian sejarah sekaligus penggunaan metode sejarah, topik permasalahan wajib adanya. Pemilihan topik sendiri harus melalui berbagai pertimbangan, tidak bisa asal-asalan. Pertama yang harus dipertimbangkan adalah jangkauan kemampuan (manageable topic) meliputi kemampuan intelktual, biaya, dan waktu. 

Kedua, ketersediaan sumber (obtainable topic), topik yang dipilih sudah seharusnya mempertimbangkan sumber-sumbernya, tidak ada sumber topik sebagus apapun akan percuma. Ketiga, pentingnya topik tersebut diangkat, apakah pengguna hasil penelitian ini akan mendapatkan solusi terhadap masalah mereka?, apakah hasil penelitian nantinya menjadi konsumsi masyarakat atau hanya kalangan intelektual? 

Pertanyaan-pertanyaan tadi dan sejenisnya harus dijawab sebagai pertimbangan dalam pemilihan topik. Terakhir adalah menarik tidaknya topik tersebut untuk diteliti? Penentuan menarik tidaknya suatu topik untuk diteliti kembali lagi kepada penelitinya, karena penelitilah yang akan menjalankan penelitian atas topiknya itu.

Rangkuman Buku Sejarah Lisan; Konsep dan Metode

Wawancara
Sejarah lisan memiliki pengertian sebagai peristiwa-peristiwa sejarah terpilih yang terdapat di dalam ingatan hampir setiap individu manusia. Sejarah lisan, berkaitan erat dengan manusia dan ingatannya. Tidak ada sejarah lisan tanpa ingatan manusia, begitu pula sebaliknya. Hal penting yang penting untuk diketahui adalah, perbedaan antara sejarah lisan dengan tradisi lisan. 

Sejarah lisan merupakan rekonstruksi visual atas peristiwa yang pernah telah tejadi yang terdapat di dalam ingatan setiap individu manusia. Sedangkan, tradisi lisan merupakan kesaksian lisan yang disampaikan secara lisan turun temurun kontennya bukan merupakan peristiwa sejarah yang benar-benar terjadi, bisa berupa tradisi masyarakat. Sejarah lisan ini bisa merupakan sumber primer jika disampaikan oleh pelaku atau saksi, atau sumber sekunder jika bukan oleh pelaku atau saksi tetapi orang yang mengtahui suatu peristiwa.

Terdapat tiga langkah kerja, yaitu tahap persiapan, tahap pelaksanaan, dan tahap pembuatan indeks dan transkripsi. Berikut adalah penjelasan singkatnya :

1. Tahap persiapan

Tahap ini merupakan tahap awal dari tiga tahapan sejarah lisan. Pada tahapan ini, kegiatan yang harus dilakukan peneliti adalah, menentukan topik yang menarik, dan sesuai dengan kemampuan peneliti, kemudian setelah topik dipilih, peneliti menentukan pemahaman masalah bisa dengan studi pustaka atau melalui internet sebagai pengetahuan awal sebelum meneliti. Langkah selanjutnya adalah perumusan masalah, setelah pejajakan awal, maka dibuat kerangka permasalahan yang akan diteliti yang diwujudkan dalam kendali wawancara atau daftar pertanyaan.

Tentukan Waktu!
Langkah selanjutnya adalah mencari narasumber dan membuat daftar narasumber. Setelah memiliki daftar narasumber untuk diseleksi. Setelah diseleksi, saatnya membuat janji dengan narasumber mengenai kapan dan dimana wawancara akan dilakukan, sebelumnya pengenalan lapangan sangat penting demi hasil wawancara yang baik, selain itu pengenalan alat rekam juga menentukan kualitas rekaman.

2. Tahap pelaksanaan

Sebelum memulai wawancara, peneliti diharuskan untuk membuat label wawancara. Label wawancara meliputi, nama pengkisah, nama pewawancara, tanggal dan tempat wawancara, waktu wawancara dan topik atau judul penelitian.  Setelah label dibuat, maka wawancara dapat dilaksanakan. Pertama adalah pembukaan, sebelum mengajukan pertanyaan ini, ada baiknya dilakukan pembukaan yang baik dengan misalnya menanyakan kabar pengkisah atau pertanyaan-pertanyaan umum lainnya. Tujuannya adalah untuk menimbulkan suasana keakraban diantara pengkisah dengan pewawancara, sehingga diharapkan pengkisah nyaman dengan wawancara tidak seperti diinterogasi.

Dalam melakukan wawancara, pewawancara juga harus memiliki catatan kecil untuk menulis pertanyaan-pertanyaan baru yang akan ditanyakan sesuai dengan jawaban pengkisah. Pertanyaan ini akan membuat wawancara semakin luas. Setelah semua pertanyaan dijawab dan tidak ada pertanyaan baru, maka wawancara ditutup. Wawancara hendaknya tidak lebih dari satu setengah jam, karena lebih dari itu wawancara akan tidak lagi kondusif. Wawancara diakhiri dengan label penutup sama seperti label pembuka tetapi tentu jamnya akan berbeda. Setelah label selesai, surat penyataan harus ditandatangani oleh pengkisah sebagai bukti bahwa wawancara benar-benar telah dilakukan.

3. Tahap pembuatan indeks dan transkripsi

Indeks dibuat untuk mempermudah penggunaan hasil sejarah lisan. Indeks sama halnya dengan daftar isi pada sebuah buku. Disamping itu, transkripsi juga perlu dibuat untuk memudahkan penggunaan hasil sejarah lisan, Tujuannya untuk membuat orang lain atau pengguna hasil sejarah lisan dapat menggunakannya dengan musah. Oleh karena itu, transkripsi dilakukan sesuai dengan apa yang terdengar dalam alat perekam.

Daftar Sumber :
Dienaputra, Reiza D.2006.
Sejarah Lisan; Konsep dan Metode. Bandung: Minor Books.

Herlina, Nina.2008.
Metode Sejarah. Bandung: Satya Historika.

Sumber Gambar:
Arti Kata


Seleksi

Multi Tafsir

Perhitungan

Wawancara

Temukan Waktu!

Monday, 23 April 2012

GAGALKAH HISTORIOGRAFI INDONESIASENTRIS?

GAGALKAH HISTORIOGRAFI INDONESIASENTRIS?


Gagalkah?
Setelah membaca buku Gagalnya Historiografi Indonesiasentris?! karya Bambang Purwanto, saya begitu terkejut sekaligus terkagum pada buku ini. Saya terkejut ketika pertama kali membaca judul buku ini, menurut saya judul buku ini sangat berani karena saya pikir perjalanan historiografi Indonesia sudah berjalan cukup lama setidaknya dimulai sejak kemerdekaan bangsa Indonesia pada tahun 1945.

Perjalanan yang panjang itu ternyata masih mengalami kecacatan paling tidak buku ini berani mengemukakan kecacatan itu. Disamping itu hal yang mengejutkan lagi adalah dalam karya ini disinggung karya-karya sejarah lainnya yang digunakan sebagai contoh penulisan sejarah yang “cacat”  termasuk karya guru-guru dari Bambang Purwanto sendiri, sangat mengejutkan.

Buku ini tidak hanya membuat saya terkejut tetapi juga membuat saya terkagum. Hal yang membuat saya terkagum adalah karya ini tidak sekedar mengkritik historiografi Indonesia tetapi juga sekaligus menawarkan sebuah historiografi yang benar-benar Indonesia sentris.

Sebuah kritik yang membangun ini perlu diperhatikan oleh para sejarawan demi perbaikan dalam penulisan sejarah. Saya akan coba mengulas sedikit buku ini, saya akan membaginya kedalam tiga bagian, yaitu: definisi historiografi Indonesiasentris, letak kegagalan historiografi Indonesiasentris, dan jalan baru historiografi Indonesiasentris. Berikut ulasannya

A. Definisi historiografi Indonesiasentris

Bung Karno
Apa sebenarnya definisi dari historiografi Indonesiasentris? Historiografi Indonesiasentris adalah penulisan sejarah yang bersudut pandang Indonesia mudahnya karya sejarah yang ditulis oleh bangsa Indonesia sendiri dengan sudut pandang bangsa Indonesia sendiri. Historiografi Indonesiasentris merupakan antithesis dari historiografi kolonialsentris.

Artinya historiografi Indonesiasentris seharusnya menulis apa yang tidak ditulis dalam historiografi kolonialsentris. Rakyat Indonesia sebagai pelaku sejarahlah yang tidak pernah ditulis dalam historiografi kolonialsentris. Jadi, sudah seharusnya sejarawan Indonesia menulis sejarah mereka yang dipinggirkan dalam historiografi kolonialsentris. Sehingga dapat diartikan bahwa penulisan sejarah yang mengusung Indonesiasentris tetapi masih belum menyajikan hal yang dipinggirkan sebenarnya tidak berbeda dari historiografi kolonialsentris.

Historiografi Indonesiasentris selain memiliki tanggung jawab dalam menulis hal yang “dipinggirkan” dalam historiografi kolonialsentris juga harus kritis dalam melakukan penulisan sejarah Indonesia. Selama ini historiografi Indonesiasentris dapat dikatakan sering mengabaikan sikap kritis dalam penbuatannya.

Pada periode awal penulisan sejarah Indonesiasentris, para sejarawan menulis sejarah bangsa Indonesia dengan egosentrisme yang sangat tinggi dan semuanya berujung kepada ultranasionalisme bahkan karya-karya sejarah yang dibalut ultranasionalisme masih terus diproduksi oleh sejarawan Indonesia. Sudah seharusnya kritik sejarah digunakan dengan baik dan benar dalam penulisan sejarah Indonesia.

Jadi, historiografi Indonesiasentris merupakan sebuah penulisan sejarah dengan sudut pandang pribumi yang seharusnya mengedepankan penulisan sejarah yang kritis dengan menempatkan rakyat sebagai pelaku sejarah tanpa egosentrisme yang berujung pada ultranasionalisme.

B. Letak Kegagalan Historiografi Indonesiasentris

Dimana sebenarnya letak kegagalan historiografi Indonesiasentris? Setelah mengetahui definisi dari historiografi Indonesiasentris maka akan terlihat dimana letak kegagalan historiografi Indonesiasentris. Berdasarkan pengertian dari historiografi Indonesiasentris, yang artinya adalah penulisan sejarah yang bersudut pandang pribumi yang seharusnya mengedepankan penulisan sejarah yang kritis dengan menempatkan rakyat sebagai pelaku sejarah tanpa egosentrisme yang berujung pada ultranasionalisme maka banyak karya-karya sejarawan Indonesia yang terkategori sebagai historiografi Indonesiasentris ini.

Rakyat
Banyak bagian penting yang telupakan dalam penulisan sejarah Indonesia. Sejarawan seringkali lupa akan hal yang terpinggirkan dalam historiografi kolonial. Hal yang terpinggirkan dalam historiografi kolonial adalah peran rakyat dalam sejarah. Berangkat dari definisi historiografi Indonesiasentris, penempatan rakyat sebagai subjek atau pelaku sejarah dalam historiografi Indonesiasentris merupakan suatu keharusan.

Permasalahan yang kemudian timbul adalah definisi rakyat dalam penulisan sejarah Indonesia selama ini masih sangat sempit. Dalam perjalanan penulisan sejarah Indonesia, sebagian besar karya sejarah para sejarawan Indonesia masih berkutat dalam hal-hal yang “istimewa” atau “luar biasa” seperti tokoh-tokoh besar atau pun peristiwa-peristiwa yang besar, sedangkan hal-hal yang “biasa” tidak mendapatkan tempat dalam penulisan sejarah.

Pencurian
Pengertian hal “biasa” adalah semua hal di luar tokoh-tokoh atau peristiwa-peristiwa besar. Penempatan rakyat sebagai pelaku sejarah tidak dilakukan sepenuhnya. Selama ini hal-hal yang terjadi dalam masyarakat pribumi prakolonial, kolonial maupun pascakolonial selalu dikait-kaitkan dengan pihak kolonial.

Pengaitan itu secara sadar atau tidak telah memungkiri peran pribumi. Contohnya konflik yang terjadi antar golongan pribumi selalu dikaitkan dengan pihak kolonial hal ini berarti golongan pribumi selalu statis dan selalu menjadi objek dan menempatkan pihak kolonial sebagai subjek, hal ini menjadikan penulisan sejarah Indonesia seolah-olah Indonesiasentris tetapi secara tidak sadar masih kolonialsentris.

Di samping memungkiri peranan pribumi, penulisan sejarah Indonesia selama ini hanya mengangkat sejarah tokoh-tokoh atau peristiwa-peristiwa besar saja. Peranan wanita tidak pernah dibahas, membuat sejarah ini terkesan hanya dimiliki oleh laki-laki, wanita tidak memiliki sejarah walaupun mereka mempunyai masa lalu.

Wanita
Hal tersebut semakin sempurna ketika sejarawan wanita pun hanya menuliskan sedikit sejarah mengenai peran wanita, selebihnya (tentu lebih banyak) mengenai peran laki-laki. Di samping peran wanita yang marginal peran anak-anak pun sulit ditemukan dalam karya-karya sejarawan Indonesia. Selain sejarah itu milik laki-laki, sejarah juga milik orang dewasa. Hal yang patut disayangkan adalah peran wanita dan anak-anak kemudian ditulis oleh sejarawan asing.

Realitas lain yang juga luput dari mata sejarawan adalah mengenai identifikasi sosio-kultural yang menfokuskan pada Islam, dicontohkan akibat dari fokus ini, Islamisasi pada masa VOC seolah tidak ada yang ada hanya lah kristenisasi. Namun pada faktanya islamisasi masih terus ada pada masa VOC dan masa pemerintahan Hindia Belanda.

Islam juga hanya dikaitkan pada sisi teologisnya saja, padahal islam diterima oleh masyarakat pribumi tidak hanya pada sisi teologisnya saja tetapi juga sisi politis. Hal serupa terjadi juga pada etnis Cina. Etnis Cina pun di marginalkan dan kaitannya dengan islam tidak pernah dijelaskan seolah-olah Cina dan Islam seperti air dan minyak. Namun, pada kenyataanya Cina berkaitan erat dengan Islam.

Cheng Ho - Muslim Cina
Jadi, letak kegagalan historiografi Indonesiasentris berada pada cara pandang dan pemaknaan mengenai historiografi Indonesiasentris sendiri. Dalam buku ini dijelaskan bahwa peranan pribumi belum terlihat sepenuhnya. Peranan wanita dan anak-anak belum digali lebih jauh dalam penulisan sejarah padahal keduanya berperan penting dalam sejarah Indonesia. Disamping itu marginalisasi islam dan Cina pun masih terjadi dalam penulisan sejarah Indonesia.

C. Jalan Baru Historiografi Indonesiasentris

Masa Lalu = Sejarah?
Apa yang ditawarkan buku ini? Historiografi Indonesiasentris hendaknya benar-benar Indonesiasentris. Peletakan pribumi sebagai pelaku sejarah seharusnya dilakukan dengan sepenuhnya. Perlunya perumusan kembali mengenai sumber nonkonvensional sebagai sumber sejarah sehingga dapat mengonsepikan kembali konsep sejarah itu sendiri, karena ketidakhadiran sesuatu di dalam teks dokumentasi tidak pernah dipahami sebagai sesuatu yang menyejarah.

Sejarawan pun diajak untuk mulai memikirkan serta merumuskan kembali konsepsi historiografi Indonesiasentris. Perguruan tinggi pun sudah seharusnya memberikan wawasan baru, substansi baru, dan mulai melakukan pembenahan terhadap kurikulum yang dipakai selama ini.

Semua ini dilakukan dengan harapan sejarawan yang dihasilkan oleh perguruan tinggi mampu memahami masa kini dan masa depan masyarakat dengan melakukan rekonstruksi masa lalu yang mendekati objektivitas. Artinya sejarawan harus mampu menghasilkan karya sejarah yang berfungsi sebagai kritik sosial bukan sebagai pembenaran atau hanya mampu berdialog dengan dirinya sendiri.

Kesimpulan

Historiografi Indonesiasentris perlu untuk dirumuskan kembali. Banyak hal dalam historiografi indonesiasentris yang sebenarnya belum indonesiasentris, belum menempatkan pribumi sebagai pelaku sejarah sepenuhnya. Wanita, anak-anak, konflik internal, islam,dan Cina contohnya, semuanya masih belum nampak jelas dalam karya-karya sejarawan Indonesia. Disamping itu karya-karya sejarawan Indonesia sudah seharusnya tidak menjadi konsumsi pribadi melainkan menjadi konsumsi masyarakat demi masa depan yang lebih baik.

Daftar Sumber :
Purwanto, Bambang. 2006.
Gagalnya Historiografi Indonesiasentris!?. Yogyakarta: Ombak.

Sumber Gambar:
Gagalkah?
http://felnix.deviantart.com/ 

Bung Karno
http://nashir1992.blogspot.com/

Rakyat
http://vgsiahaya.wordpress.com/

Pencurian
http://www.wakrizki.net/

Wanita
http://ngerumpi.com/

Cheng Ho - Muslim Cina
http://un2kmu.wordpress.com/


Masa Lalu = Sejarah?
http://www.chilloutpoint.com/

Thursday, 19 April 2012

SEDIKIT TENTANG INTERPRTASI DAN OBJEKTIVITAS

SEDIKIT TENTANG INTERPRTASI DAN OBJEKTIVITAS


INTERPRETASI

Vas atau Dua Wajah
Interpretasi menurut kamus bahasa Indonesia berarti pemberian kesan, pendapat dan pandangan teoritis terhadap sesuatu; tafsiran. Interpretasi merupakan bagian dari filsafat sejarah kritis. Interpretasi terbagi menjadi dua, yaitu:


Interpretasi Monistis

Adalah interpretasi yang bersifat satu sisi suatu penafsiran yang hanya mencatat peristiwa besar dan orang besar, yang bersifat tunggal.

Interpretasi Teologis

Interpretasi yang menekankan bahwa sejarah ditentukan oleh takdir Tuhan, manusia hanya menerima nasibnya. Konsekuensi dari paham itu ialah gerak sejarah bersifat pasif karena semua peristiwa terlebih dahulu ditentukan oleh Tuhan.

Interpretasi Geografis

Posisi Menentukan Prestasi
Interpretasi geografis menekankan bahwa peranan sejarah ditentukan oleh faktor geografis. Mudahnya dapat dikatakan bahwa jika tidak ada bumi maka dapat dipastikan tidak ada sejarahnya. Letak bumi dan bentuk tanahnya akan memengaruhi pula hidup dan cara hidup suatu bangsa. Namun, jika segala sesuatunya ditentukan dengan interpretasi "letak" akan memengaruhi jalanya sejarah suatu bangsa (determinisme-geografis) maka hal itu tidak dapat dipertahankan.

Interpretasi Ekonomi

Interpretasi yang menekankan bahwa sejarah ditentukan hanya oleh faktor ekonomi. Ditekankan pula bahwa tidak dapat diingkari faktor ekonomi besar sekali peranannya dalam gerak sejarah. Timbul pertanyaan mengapa cara hidup suatu suku bangsa di Indonesia berbeda padahal ekonominya hampir sama.

Interpretasi Rasial

Ras Menentukan Prestasi ?
Interpretasi yang menekankan bahwa ras atau bangsa berperan menentukan gerak sejarah. Secara keilmuan interpretasi ini tidak dapat dipertanggungjawabkan. Tidak ada hubungan antara kebudayaan suatu bangsa dengan rasnya.

Interprertasi Pluralis

Perkembangan-perkembangan sosial, budaya, politik, dan ekonomi yang merupakan pola kehidupan manusia. Perkembangan kehidupan manusia dan peradabannya bersifat ganda (multi kompleks). Di dalam konsepsi mengenai menyeluruhnya masa lampau manusia ini tersirat anggapan bahwa ada beberapa pengaruh yang dapat diterima mengenai sejarah dan bukan satu macam saja yang merupakan satu-satunya yang benar. Kekinian para sejarawan lebih cenderung untuk memberikan interpretasi pluralis mengenai seuatu sebab. Mereka beranggapan bahwa kemajuan gerak sejarah didorong oleh akal manusia yang ditandai oleh kemajuan ilmu.

Arnold Toynbee
Pada masa kini memang filsafat monistis telah digunakan khususnya mengenai pertumbuhan dan kemunduran kebudayaan. Olswald, Toynbee, Croce dan kawan-kawan menantang golongan pluralis, mereka beranggapan bahwa pasang surut kebudayaan yang didukung oleh akal membawa benih kehancuran bagi perkembangan kebudayaan, karena itu mereka mencari kepercayaan yang tidak sepenuhnya didukung oleh akal.

Kesimpulanya, interpretasi adalah penafsiran yang terbagi menjadi dua yaitu interpretasi monistis dan interpretasi pluralis. Sederhananya interpretasi monistis menafsirkan hanya dari satu sisi. Sedangkan interpretasi pluralis menekankan penafsirannya kepada banyak sisi.

Dilihat dari penafsiran kedua model interpretasi ini terhadap perkembangan kebudayaan, dua model interpretasi ini menjelaskan bahwa perkembangan kebudayaan mengalami kemunduran (interpretasi monistis) dan perkembangan kebudayaan mengalami kemajuan (interpretasi pluralis).Jadi, jelas telihat ternyata kedua model interpretasi diatas mendapat pengaruh dari dua teori yang menjelaskan gerak sejarah, yaitu materialisme dan idealisme walaupun tidak begitu kentara.

OBJEKTIVITAS

Objektif?
Secara lebih khusus, Scheffler mengartikan obyektivitas pengetahuan keilmuan sebagai usaha-usaha publik yang secara sistematik dikontrol oleh logika fakta empiris, yang bertujuan untuk memformulasikan kebenaran dunia ilmu, ilmu pada dasarnya terletak pada pendekatan yang objektif dan teliti terhadap analisis dan interpretasi dari dunia, termasuk masyarakat manusia.

Pada hakikatnya, ilmu berusaha untuk memberikan deskripsi yang objektif (= sebagaimana adanya) terhadap realitas alam dan perilaku manusia. Model yang dipakai itu senantiasa diusahakan agar mampu memberikan deskripsi yang paling objektif, untuk mendekati kenyataan yang sebenarnya, dengan kata lain selaras dengan alam luar yang keberadaannya diyakini. Semakin seksama (accurate), semakin umum (general), semakin sederhana (simple) dan jika semakin bagus (elegant) model itu dan teori yang di bangun berdasarkan model tersebut, makin baik “Ilmu hanya berusaha menggungkapkan sepenuh mungkin makna ciptaan”.

Sumber Gambar: 

Vas atau Dua Wajah
https://devcentral.f5.com/

Posisi Menentukan Prestasi
http://fairuzelsaid.wordpress.com/

Ras Menentukan Prestasi ?
http://www.republika.co.id/


Arnold Toynbee
http://nasherooy.blogspot.com/

Objektif?
http://taufikkurniawan.com/

Try Out Online Soal Penilaian Akhir Semester (PAS) I Bahasa Indonesia

Selamat datang di halaman Try Out Online Soal Penilaian Akhir Semester (PAS) I Bahasa Indonesia. Di sini para siswa bisa berlatih menjawab s...